Bekasi - Sejumlah kejanggalan kembali muncul dalam pekerjaan proyek di kawasan Perumahan Taman Harapan Baru (THB), Bekasi Barat.
Dari hasil penelusuran lapangan, tidak terlihat adanya pengawas teknis maupun perwakilan resmi dari instansi terkait. Kondisi ini semakin memicu tanda tanya, mengingat proyek tetap berjalan meski tanpa informasi jelas mengenai sumber anggaran maupun pihak pelaksana.
Lebih jauh, sebuah nama kontraktor disebut-sebut kerap muncul di berbagai proyek lain di wilayah Bekasi dengan pola serupa: tanpa papan informasi, tanpa kehadiran pengawas, dan tanpa kepatuhan terhadap standar K3.
Dalam dunia investigasi, pola yang berulang bukanlah sebuah kebetulan. Biasanya hanya menandakan dua hal: ketidakteraturan… atau sesuatu yang sengaja diatur agar tak terlihat.
Minim Transparansi, Instansi Terkait Pilih Bungkam
Saat dikonfirmasi, instansi yang diduga bertanggung jawab tidak memberikan penjelasan apa pun. Tidak ada keterangan resmi mengenai:
asal-usul anggaran,
nilai kontrak,
penanggung jawab kegiatan,
maupun status kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Jawaban yang diterima awak media pun terkesan mengada-ada: “Papan proyeknya ada di gudang.”
Padahal, Peraturan Menteri PUPR secara tegas mewajibkan papan proyek dipasang sejak hari pertama pelaksanaan guna memastikan transparansi publik.
Ketiadaan K3 dan APD: Indikasi Proyek Tak Sesuai Standar
Di lapangan, pekerja terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) dan tanpa penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Selain melanggar aturan, kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan serta potensi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai standar teknis.
Belum ada informasi mengenai jenis pondasi, metode konstruksi, maupun spesifikasi material yang digunakan. Semua berlangsung dalam ketidakjelasan.
Kesimpulan Investigatif: Ada yang Tidak Beres
Serangkaian temuan ini membuka ruang keraguan yang tak bisa dijawab hanya dengan alasan administratif. Proyek tersebut menyisakan banyak pertanyaan yang seharusnya dijelaskan secara resmi oleh pihak yang berwenang.
Dari mana sumber anggarannya dan berapa nilai kontraknya?
Instansi mana yang bertanggung jawab penuh?
Siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini?
Mengapa tak ada penerapan APD dan standar K3?
Standar teknis apa yang digunakan dalam pembangunan?
Selama pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijelaskan secara transparan, proyek di THB Bekasi Barat akan tetap berada dalam bayang-bayang dugaan ketidak beresan,publik berhak tahu dan pemerintah wajib menjawab.
(Red)


