Selasa, 17/9/2024-persynews.com
*KABUPATEN BEKASI* - Konter Handphone (Hp) yang berlokasi di Jl. KH. Abu Bakar, RT004 RW001, Setiadarma, Tambun Selatan, Menjual bebas obat keras golongan G, jenis Tramadol, Eksimer dan lainnya.
Arul mengakui memang menjual Tramadol, Eksimer dan obat lainnya, di konter tersebut selama kurang lebih satu bulan ini.
"Saya tidak banyak tau nama obat - obatan ini, dan saya hanya disuruh menjaga konter ini," kata Arul kepada wartawan, Sabtu, 14/09/2024.
Indra, S.E., selaku Kepala Seksi (Kasie) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tambun Selatan, mengatakan secara tegas akan menindaklanjuti bila terbukti konter Hp tersebut menjual obat - obat terlarang.
Indra menambahkan, akan berkoordinasi dengan tiga pilar, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan Lurah atau Kades.
"Kami akan segera tindak tegas, dengan menggandeng tiga pilar, untuk cek dan ricek adanya peredaran obat keras tersebut, bila terbukti kami akan segera tutup dan menyerahkan kepada kepolisian," ucap Indra di ruangan Kasie Trantib Kecamatan Tambun Selatan, Selasa, 17/09/2024.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum menerima keterangan lebih lanjut dari Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun Selatan, karena Humas sedang melakukan kegiatan di wilayah lain.
(Red)