-->

Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Samsat Kebon Nanas ada Program Apa? Ini Faktanya

Jumat | Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T11:15:17Z

 


JAKARTA TIMUR - Memasuki Oktober 2026, masyarakat pemilik kendaraan di wilayah Jakarta Timur mulai mempertanyakan apakah Samsat Kebon Nanas kembali menyediakan program keringanan, diskon, atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Pertanyaan tersebut wajar mengingat program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta sebelumnya sering dimanfaatkan warga untuk melunasi tunggakan tanpa denda. 


Namun, berdasarkan penelusuran informasi resmi yang tersedia hingga awal Oktober 2026, belum ditemukan pengumuman resmi mengenai program pemutihan PKB khusus Oktober 2026 di Samsat Kebon Nanas.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta sebelumnya sempat memberlakukan berbagai kebijakan insentif pajak. Namun, setelah periode tertentu berakhir, pembayaran pajak biasanya kembali mengikuti ketentuan normal jika tidak ada Keputusan Gubernur terbaru yang mengatur perpanjangan insentif.


Bukan Berarti Pelayanan Samsat Berhenti tidak adanya program pemutihan bukan berarti pelayanan di Samsat Kebon Nanas berhenti. Masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran PKB melalui berbagai kanal pelayanan yang disediakan, baik di kantor Samsat pusat, Samsat Keliling, maupun melalui aplikasi digital seperti Gerai Samsat Online.


Samsat Kebon Nanas juga terus memaksimalkan koordinasi dengan kepolisian dan pihak perbankan guna memastikan proses pembayaran pajak kendaraan berjalan cepat dan transparan bagi warga Jakarta Timu.


Jangan Menunggu PemutihanDengan belum adanya pengumuman resmimengenai pemutihan Oktober 2026,wajib pajak kendaraan di wilayah Kebon Nanas dan sekitarnya sebaiknya tidak menjadikan pemutihan sebagai alasan untuk menunda pembayaran Keterlambatan pembayaran tetap berisiko terkena denda administrasi sesuai peraturan yang berada.



(Marhadi) 

×
Berita Terbaru Update