Karawang – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Nurhadi, SH, melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang Tahun 2025–2026 pada Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di kediaman H. Mamun Nawawi, Dusun Bunder RT 01 RW 03, Desa Puspasari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Acara ini dihadiri oleh perwakilan tokoh setempat serta warga masyarakat Dusun Bunder yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.
Dalam reses II ini, Nurhadi, SH menyerap langsung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan dan permasalahan di wilayah Dapil 3, dengan tujuan agar aspirasi yang disampaikan dapat tepat sasaran dan menjadi bahan perjuangan di lembaga legislatif.
“Reses ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung, agar apa yang menjadi kebutuhan warga bisa kami perjuangkan,” ujar Nurhadi, SH.
Pada kesempatan tersebut, Nurhadi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan reses.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Alhamdulillah kegiatan Reses II Tahun 2025–2026 ini berjalan dengan lancar. Kami siap menampung dan memperjuangkan aspirasi warga masyarakat, khususnya di Dapil 3 Kabupaten Karawang,” tutupnya.
(NSH)


