BEKASI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menyalurkan zakat dan infak sebesar Rp2.155.650.000 kepada 3.213 penerima manfaat dalam kegiatan yang digelar di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Senin (24/11/2025).
Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penais Zawa Kemenag Kota Bekasi, Hasbialloh, S.Ag., MM., Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal, S.HI., serta sejumlah tamu undangan. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.
Para penerima manfaat berasal dari berbagai jenjang pendidikan, di antaranya 1.700 siswa MI, 884 siswa MTs, 499 siswa MA, 120 peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta 10 mahasiswa program S2. Sebagian besar penerima hadir bersama orang tua atau pendamping dari lembaga pendidikan masing-masing.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal, mengatakan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengelola amanah masyarakat dan ASN yang menyalurkan zakat serta infak melalui BAZNAS.
“Zakat dan infak yang disampaikan kepada BAZNAS telah kami distribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Total penyaluran mencapai Rp2.155.650.000 dan seluruhnya harus sampai sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran tahun ini difokuskan pada sektor pendidikan. Bantuan untuk siswa MI mencapai sekitar Rp850 juta, untuk MTs sekitar Rp530 juta, dan untuk MA sebesar Rp374 juta. Bantuan disalurkan kepada siswa, guru, serta penerima manfaat lainnya yang telah melalui proses verifikasi.
BAZNAS Kota Bekasi berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan pendidikan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan belajar dan menunjang kegiatan pendidikan,” tambahnya.
Melalui penyaluran tersebut, BAZNAS Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan zakat dan infak serta memastikan setiap dana yang dihimpun memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan dakwah.
(CPG)



