Sabtu, 5/01/2024-persynews.com
Dunia pendidikan di kabupaten karawang jawa barat kembali tercoreng oleh oknum guru yang diduga melakukan pungli kepada siswa murid untuk pengambilan raport yang dimintai oleh oknum guru SDN Gempol karya II kecamatan Tirtajaya kabupaten karawang jawa barat
Diduga pungutan liar di lakukan saat pengambilan raport sebesar Rp 25000 persiswa sekolah kelas 1 sampai dengan kelas IV
Dalam.kesempatan ini ketika awak media mengkonfirmasi kepada wali murid yang berinisial (k ) menyampaikan "betul pak anak saya di pungut biaya sebesar 25000 di saat mau mengambil raport yang di minta dari salah satu oknum guru.
Dan di katakan juga oleh Abdul Rojak sebagai team investigasi DPD IWO kabupaten karawang mengatakan kepada awak media bahwa sangat kecewa seorang guru SDN Gempol Karya II Diduga sangat tidak pantas melakukan pungutan liar sebesar 25000 pada siswa kelas 1 sampai siswa kelas IV.
Itu sudah jelas merupakan pungli dan melanggar hukum yang ada salah satu program premendikbud pendidikan Gratis mulai dari SD SMP serta SMA karena Dana kegiatan sekolah sudah dibiayai oleh Dana BOS dan sedangkan sekolah sudah di sediakan Dana DAK Ucap Nya.
(Nasah)